Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Menewaskan 11 Orang, Bus Tidak Memiliki Izin Angkutan

  • kemarin dulu
Bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi rombongan SMK Lingga Kencana Depok tak tercatat memiliki izin angkutan di aplikasi Mitra Darat dan status lulus uji berkala (BLU-e) bus tersebut hanya berlaku hingga 6 Desember 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Minggu (12/5).

Sebelumnya, kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok diduga terjadi akibat rem blong dan menewaskan 11 orang. 10 korban jiwa merupakan penumpang bus sedangkan 1 korban jiwa merupakan pengendara motor.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.