Saksi Karen Agustiawan Sebut Penjualan LNG Pertamina 2019 - 2023 Untung Jika Diakumulasi

  • kemarin
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina Periode 2009-2014 Karen Agustiawan (13/5).

Penasihat Hukum Karen menghadirkan Aris Mulya Azof sebagai saksi dalam persidangan. Aris pernah menjabat sebagai Senior Vice President for Downstream, Gas & Power, New & Renewables Business Development & Portfolio (2021-2024) di PT Pertamina.

Aris menyebut, penjualan LNG Pertamina tahun 2019 - 2023 terhitung positif jika diakumulasikan. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan